Pedagang Hewan Kurban Diminta Buat Surat Pernyataan
Untuk memastikan tidak adanya fasos/fasum yang beralih fungsi jadi tempat penampungan hewan, Kelurahan Duren Sawit akan melakukan penyisiran wilayah.
Pernyataan di atas materai untuk menjaga kebersihan, keamanan lingkungan
Lurah Duren Sawit, Sudirman mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan dibarengi surat pernyataan dari pedagang hewan kurban untuk menjaga kebersihan lingkungan.
"Pernyataan di atas materai untuk menjaga kebersihan, keamanan lingkungan. Termasuk surat izin kepada RT setempat. Soalnya imbasnya warga di situ," kata Sudirman, Selasa (15/9).
Jakbar Intensif Awasi Penampungan & Pemotongan HewanDiakui Sudirman, sebelumnya pihak kelurahan sudah mengimbau RW/RW setempat untuk menginformasikan pedagang hewan kurban agar tak menggunakan fasos fasum.
"Adanya pendataan itu untuk pegangan. Jika ada apa-apa, kita mengantongi bukti yang bertanggungjawab di lapangan," tandas Sudirman.